Selamat datang di website Credit Union Remaung Kecubung

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok

SIMPANAN POKOK

Keterangan
  • Simpanan Pokok adalah salah satu simpanan Kepemilikan,
  •  Besar simpanannya,Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah),ketika mendaftar menjadi anggota,atau dapat di angsur paling lambat12 bulan,terhitung sejak menjadi anggota.
  • Balas Jasa Simpanan (BJS) maksimal 6,5%/tahun dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan

 

Aturan Setor
  • Dibayar saat mendaftar menjadi anggota
  • Nominalnya sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • Bisa diangsur paling lambat 12 bulan

 

Aturan Tarik
  • Anggota yang belum melunasi simpan Pokok hinggga di atas 12 bulan masa keanggotaan,maka akan ditarik dari simpanan Kecubung Prima bersangkutan. 
Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

JURUNG Simpanan Non Saham

JURUNG

Keterangan
  • Jurung adalah simpanan harian untuk mempersiapkan kebutuhan harian yang dapat ditarik pada jam kerja maupun sewaktu-waktu melalui aplikasi ESCETE SperApp
Aturan Setor
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
Aturan Tarik
  • Dapat ditarik Kapan saja di semua kantor cabang
Aturan Balas Jasa
  • balas jasa simpanan  2%/tahun
Aturan Lain

Jurung yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.

KECUBUNG PRIMA Simpanan Non Saham

KECUBUNG PRIMA

Keterangan
  • Simpanan Kecubung Prima adalah simpanan untuk mempersiapkan kesejahteraan anggota dalam jangka panjang. 
Aturan Setor
  • Saldo minimal simpanan Kecubung Prima sebesar Rp. 30.000,-(tiga puluh ribu rupiah).
  • Setoran simpanan Kecubung Prima minimal Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
  • Setoran maksimal sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik
  • Anggota biasa/dewasa dapat melakukan penarikan apa bila tidak memiliki pinjaman
  • Sedangkan Bagi Anggota biasa/dewasa yang tidak bisa melakukan penarikan langsung maka bisa diwakilkan dengan persyaratan penarik datang melampirkan Surat Kuasa bermatrai 10.000 disertakan FC KTP Pemberi Kuasa dan KTP Asli penerima Kuasa.
Aturan Balas Jasa
  1. Balas Jasa sebesar 6%/tahun diberikan bagi anggota biasa yang memiliki Saldo Simpanan sampai dengan Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan memiliki pinjaman.
  2. Balas Jasa sebesar 3.5%/tahun diberikan bagi anggota biasa yang memiliki Saldo Simpanan diatas Rp. 200.000.000 sd. Rp. 300.000.000 dan memiliki pinjaman.
  3. Balas Jasa sebesar 3%/tahun diberikan bagi anggota biasa yang memiliki Saldo Simpanan diatas Rp. 300.000.000.
  4. Anggota biasa yang memiliki saldo simpanan dibawah saldo AMAN, dalam bulan yang bersangkutan ada penambahan saldo tetapi dibawah setoran minimal, tidak ada penarikan, dan tidak ada pinjaman diberikan Balas Jasa sebesar 3%/tahun pada bulan yang bersangkutan.
  5. Apabila dalam bulan yang bersangkutan tidak ada penambahan saldo Balas Jasa simpanan Kecubung Prima sebesar 1%/tahun pada bulan yang bersangkutan.
  6. Anggota biasa yang memiliki saldo simpanan dibawah saldo AMAN, Apabila ada penarikan simpanan pada bulan yang bersangkutan maka Balas Jasa simpanan Kecubung Prima sebesar 1%/tahun pada bulan bersangkutan.
  7. Bagi anggota dewasa yang memiliki saldo simpanan sampai dengan Rp. 300.000.000 dan tidak ada pinjaman, diberikan Balas Jasa sebesar 3%/tahun.
  8. Bagi anggota yang lalai mengangsur pinjaman tidak diberikan Balas Jasa simpanan.
Aturan Lain
  • Bagi Simpanan Kecubung Prima milik lembaga yang diatas namakan pribadi, apabila ada pergantian kepengurusan maka jumlah simpanan dapat langsung dibukukan sekaligus.
  • Simpanan Kecubung Prima yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
KECUBUNG PRIMA LUAR BIASA Simpanan Non Saham

KECUBUNG PRIMA LUAR BIASA

Keterangan
  • Kecubung Prima Luar biasa adalah simpanan untuk anggota berusia 0-17 tahun
Aturan Setor
  • Saldo minimal Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
  • setoran minimal Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dan setoran maksimal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)/bulan
Aturan Tarik
  • Anggota luar biasa tidak bisa melakukan penarikan simpanan
  • Simpanan KPLB hanya bisa dilakukan penarikan simpanan oleh ahli waris yang terdaftar di CU Remaung Kecubung
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa sebesar 3.5%/tahun diberikan bagi anggota luar biasa yang memiliki Saldo simpanan sampai dengan Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
  • Balas Jasa 3%/tahun diberikan bagi anggota luar biasa yang memiliki Saldo simpanan diatas Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
  • Bagi anggota luar biasa yang memiliki saldo simpanan Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) bebas tidak setor dan bisa menarik Simpanan.
Aturan Lain

Anggota luar bisa apabila sudah berusia 17 tahun keatas maka akan beralih menjadi anggota luar biasa dan memiliki hak yang sama dengan anggota biasa lain nya

SIMPANAN BETANG Simpanan Non Saham

SIMPANAN BETANG

Keterangan
  • Simpanan Betang adalah simpanan harian untuk mempersiapkan biaya kepemilikan rumah bagi anggota. 
  • Simpanan Betang juga sebagai agunan jika anggota mengajukan pinjaman Betang.
Aturan Setor
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah)
Aturan Tarik
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa simpanan 2%/tahun.
Aturan Lain
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
SIMPANAN HARATI Simpanan Non Saham

SIMPANAN HARATI

Keterangan
  • Simpanan Harati adalah simpanan harian untuk mempersiapkan biaya pendidikan mulai Playgroup, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi bagi anggota dan keluarganya.
  • simpanan Harati juga sebagai jaminan pinjaman jika anggota mengajukan pinjaman Harati.
Aturan Setor
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 10.000 sepuluh ribu rupiah)
Aturan Tarik
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa simpanan 2.5%/tahun.
Aturan Lain
  • Pembukan rekening harus anggota dewasa atau atas nama orang tuanya.
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
SIMPANAN LANTING Simpanan Non Saham

SIMPANAN LANTING

Keterangan
  • Simpanan Lanting adalah simpanan harian untuk mempersiapkan dana darurat bagi anggota untuk mempersiapkan keperluan-keperluan darurat anggota maupun keluarganya. Keadaan darurat seperti sakit, bencana alam, pandemi, PHK.
Aturan Setor
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Administrasi buka & dan tutup rekening  Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)
Aturan Tarik
  • Simpanan lanting dapat ditarik ketika Anggota menghadapi keadaan mendesak/darurat
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa simpanan 3%/tahun.
Aturan Lain
  • Simpanan lanting tidak bisa menjadi agunan pinjaman
SIMPANAN PARAHU Simpanan Non Saham

SIMPANAN PARAHU

Keterangan
  • Simpanan Parahu adalah simpanan harian untuk mempersiapkan biaya pembelian kendaraan roda 2, roda 3, roda 4 dan roda 6 bagi anggota. 
  • Simpanan Parahu juga sebagai agunan jika anggota mengajukan pinjaman Parahu.
Aturan Setor
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah)
Aturan Tarik
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa simpanan 2%/tahun.
Aturan Lain
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
SIMPANAN POKOK Simpanan Non Saham

SIMPANAN POKOK

Keterangan
  • Simpanan Kepemilikan yang dimiliki anggota selama menjadi keanggotaan CU Remaung Kecubung
Aturan Setor
  • Simpanan Pokok sebesar Rp. 300.000.- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama menjadi anggota.
Aturan Tarik

Dapat ditarik ketika keluar dari Keanggotaan

Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa Simpanan maksimal 7%/tahun (tujuh persen per tahun) dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan.
Aturan Lain

Simpanan Pokok di setor 1 (satu) kali selama menjadi anggota, pada saat masuk keanggotaan.

Simpanan Non Saham

SIMPANAN PURNATUGAS

Simpanan Non Saham

SIMPANAN PURNATUGAS

Keterangan
  • Simpanan Purnatugas adalah simpanan harian untuk mempersiapkan dana purnatugas bagi Manajemen.
Aturan Setor
  • Sumber simpanan hanya berasal dari tunjangan hari tua staf setiap bulan.
  • Setoran Simpanan per bulan minimal sebesar Tunjangan Hari Tua masing-masing staf
Aturan Tarik
  • Simpanan ini hanya dapat ditarik ketika sudah keluar dari Manajemen CU Remaung Kecubung.
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa simpanan 5%/tahun.
Aturan Lain
  • Biaya administrasi pembukaan dan penutupan rekening masing-masing Rp. 20.000,-(Dua Puluh Ribu Rupiah).
Simpanan Non Saham

SIMPANAN SANGU

SIMPANAN SOLDUKA Simpanan Non Saham

SIMPANAN SOLDUKA

Keterangan
  • Simpanan Solduka adalah produk simpanan untuk mempersiapkan dana dukacita sesama anggota.
Aturan Setor
  • Setoran maksimal Rp. 100.000 per tahun.
  • Saldo mengendap Rp. 5.000.
Aturan Tarik
  • Penarikan simpanan dilakukan otomatis kepada semua anggota yang memiliki rekening solduka di masing-masing KC.
Aturan Balas Jasa
  • Balas jasa simpanan sebesar 0,1%/tahun.
Aturan Lain
  • Rekening digunakan untuk menyetor simpanan Solduka setiap tahun dan untuk menarik solidaritas setiap ada anggota meninggal.
  • Solidaritas yang diserahkan sebesar Rp. 10.000.000/agt meninggal.
SIMPANAN TALAM Simpanan Non Saham

SIMPANAN TALAM

Keterangan
  • Talam adalah simpanan harian untuk mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan hari raya keagamaan anggota
Aturan Setor
  • Setoran awal sebesar  Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Setoran Minimal Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Aturan Tarik
  • Simpanan ini hanya dapat ditarik minimal 2 (dua) minggu sebelum hari raya.
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa simpanan 3%/tahun
Aturan Lain
  • Simpanan ini hanya dapat ditarik 1 kali/tahun
  • Simpanan Talam tidak dapat menjadi jaminan Pinjaman.
Simpanan Non Saham

SIMPANAN TALITAKUM

SIMPANAN TALITAKUM Simpanan Non Saham

SIMPANAN TALITAKUM

Keterangan
  • Simpanan Talitakum adalah simpanan harian untuk mempersiapkan dana masa tua anggota sehingga siap menghadapi masa pensiun dengan sejahtera. 
Aturan Setor
  • Setoran maksimal Rp. 1.000.000/bulan
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah)
Aturan Tarik
  • Penarikan hanya boleh dilakukan apabila sudah memasuki usia 58 tahun atau usia pembukaan rekening sudah mengendap 10 tahun/keluar anggota/meninggal dunia.
Aturan Balas Jasa
  • Balas jasa simpanan sebesar 3.5%/tahun.
Aturan Lain
  • Usia anggota pada saat pembukaan rekening maksimal 55 tahun.
SIMPANAN WAJIB Simpanan Non Saham

SIMPANAN WAJIB

Keterangan
  • Simpanan Wajib adalah simpanan kepemilikan yang wajib disetor setiap bulan oleh anggota
Aturan Setor
  • Simpanan Wajib Rp. 30.000.-/bulan
Aturan Tarik
  • Simpanan wajib dapat ditarik apabila keluar dari keanggotaan
Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa Simpanan maksimal 7%/tahun (Tujuh Persen Per Tahun) dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan.
Aturan Lain

Simpanan wajib dapat disetorkan setiap bulan atau disetor sekaligus (satu tahun) dalam tahun berjalan.

PINJAMAN BETANG Pinjaman Umum

PINJAMAN BETANG

Keterangan
  • Pinjaman betang adalah pinjaman yang bertujuan mendorong anggota untuk memiliki rumah pribadi yang siap huni dan berinvestasi dalam bidang perumahan.
  • Yang termasuk dalam jenis Pinjaman ini yaitu Pembangunan rumah pribadi, Pembelian rumah siap huni.
Aturan Setor
  • Angsuran di setorkan sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 120 bulan.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman 1,25% Menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Sudah menjadi anggota Koperasi Credit Union Remaung Kecubung minimal 12 bulan dan sudah mengikuti Pendidikan Wajib Anggota secara penuh dan telah melunasi simpanan pokok
  • Besarnya Tabungan di Simpanan Betang yang menjadi jaminan Pinjaman minimal 10% dari pengajuan Pinjaman.
  • Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan persentase perkembangan pembangunan kecuali untuk pembelian rumah siap huni.
  • Sertifikat tanah / SKT tanah yang akan dibangun menjadi jaminan di Credit Union Remaung Kecubung.
  • Bagi sertifikat tanah / SKT yang belum atasnama peminjam /pasangannya wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dari Pejabat berwenang atau Covernote dari PPAT atau Akta / Surat Jual Beli.
Pinjaman Umum

PINJAMAN ESCETE

Keterangan
  • Pinjaman escete adalah pinjaman yang bertujuan untuk mendorong anggota memiliki pinjaman dibawah simpanan Kecubung Prima yang dapat diproses secara mandiri melalui aplikasi Mobile Escete Super App tanpa harus datang ke kantor.
Aturan Setor
  • Batas maksimal Pinjaman sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
  • Jangka waktu maksimal 36 bln
Aturan Balas Jasa
  • . Jasa Pinjaman 1,4 % menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Pinjaman diberikan bagi anggota yang belum memiliki saldo pinjaman.
  • Yang menjadi agunan pinjaman ESCETE adalah simpanan Kecubung Prima.
  • Administrasi Keterlambatan 0,1%/hari dari angsuran dan Jasa Pinjaman.
  • Jenis Pinjaman ini tidak membutuhkan kelengkapan administrasi seperti pada jenis pinjaman lainnya, kecuali administrasi yang diminta secara online pada saat proses pinjaman.
  • Proses verifikasi dilakukan oleh Staf Administrasi Kredit dimasing-masing Kantor Cabang sesuai ketentuan yang berlaku pada MO Produk dan Pelayanan.
  • Anggota calon peminjam wajib mengirimkan foto selfie dengan memegang KTP aslinya yang dikirimkan ke WA Admin Kredit dimasing-masing KC dan dicetak serta diarsipkan
PINJAMAN HARATI Pinjaman Umum

PINJAMAN HARATI

Keterangan
  • Pinjaman Harati bertujuan untuk menyediakan fasilitas biaya pendidikan anggota maupun anggota keluarganya
Aturan Setor
  • Angsuran disetorkan sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman
  • Jangka waktu maksimal 60 bulan.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman 1,4% Menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Sudah menjadi anggota Koperasi Credit Union Remaung Kecubung dan sudah melunasi simpanan pokok.
  • Memiliki Saldo Simpanan Harati minimal 25% dari Pinjaman yg dikabulkan.
  • Batas maksimal Pinjaman untuk pendaftaran masuk sekolah
  • Playgroup/TK dan SD sederajat Rp. 5.000.000.
  • SMP sederajat Rp. 10.000.000.
  • SMA sederajat dan kursus Rp. 25.000.000.
  • Perguruan Tinggi/TNI/POLRI /Kedinasan Rp. 150.000.000.
Pinjaman Umum

PINJAMAN KEPEMILIKAN TANAH

Keterangan
  • Pinjaman kepemilikan tanah bertujuan mendorong anggota untuk Berinvestasi dalam bidang Pertanahan.
Aturan Setor
  • Angsuran disetorakan sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman
  • Jangka waktu maksimal 60 bulan.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman 1,5% Menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Sudah menjadi anggota Koperasi Credit Union Remaung Kecubung dan sudah mengikuti Pendidikan Wajib Anggota secara penuh.
  • Sudah melunasi Simpanan Pokok.
  • Besarnya Tabungan di Simpanan Kecubung Prima yang menjadi jaminan Pinjaman minimal 15% dari pengajuan Pinjaman.
  • Sertifikat tanah / SKT tanah yang akan dibeli menjadi jaminan di CURK.
  • Jaminan pijaman berupa Sertipikat Tanah / SKT harus berada diwilayah Pengembangan Credit Union Remaung Kecubung
Pinjaman Umum

PINJAMAN KONSUMTIF

Keterangan
  • Pinjaman Konsumtif adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk memenuhi kebutuhan yang tidak menghasilkan pendapatan tambahan
Aturan Setor
  • Angsuran disetorkan sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 60 (enam puluh) bulan.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,5% Menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Lama proses pengajuan sampai pencairan maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah dinyatakan berkas lengkap.
  • Besar Pinjaman yang dikabulkan menjadi wewenang bagian kredit berdasarkan penelitian terhadap: tujuan Pinjaman, kerajinan menabung, kemampuan mengembalikan, prestasi, dan partisipasi (TUKKEPPAR) /6C, serta analisa kelayakan Pinjaman terhadap pemohon yang bersangkutan.
Pinjaman Umum

PINJAMAN KONSUMTIF 1

Pinjaman Umum

PINJAMAN KONSUMTIF 2

Pinjaman Umum

PINJAMAN KONSUMTIF 3

Pinjaman Umum

PINJAMAN MEMBANGUN SIMPANAN

Keterangan
  • Pinjaman Membangun Simpanan diberikan kepada anggota yang mempunyai keinginan kuat untuk menjadi anggota Koperasi Credit Union Remaung Kecubung dan ingin memiliki simpanan Kecubung Prima pada saat menjadi anggota.
Aturan Setor
  • Angsuran disetorkan sebelum tanggal jatoh tempo pinjaman
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman minimal 3 bulan dan maksimal 36 bulan.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,4% Menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Pinjaman Membangun Simpanan yang dikabulkan dan tidak dibawa pulang, tetapi langsung di simpan di simpanan Kepemilikan dan atau Kecubung prima.
  • Lama proses Pinjaman Membangun Simpanan 1 (satu) hari.
  • Batas maksimal Pinjaman Membangun Simpanan adalah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
  • Jika 30 hari setelah Pinjaman dicairkan, peminjam tidak membayar angsuran dan Balas Jasa maka Pinjaman dinyatakan batal (dengan cara menarik simpanan kepemilikan dan kecubung prima peminjam).
  • Pinjaman Membangun Simpanan yang dilindungi maksimal sebesar kebijakan perlindungan pinjaman yang berlaku.
PINJAMAN PARAHU Pinjaman Umum

PINJAMAN PARAHU

Keterangan
  • Pinjaman Parahu ditawarkan kepada anggota yang ingin memiliki kendaraan (roda 2, 3, 4, dan 6)
Aturan Setor
  • Angsuran pinjaman disetorkan setiap bulan sebelum tanggal jatuh tempo
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman Kendaraan roda 2 dan 3 maksimal 48 (Empat Puluh Delapan) bulan dan Kendaraan roda 4 - 6 maksimal 60 (enam puluh) bulan.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman 1,4% Menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Sudah menjadi anggota Koperasi Credit Union Remaung Kecubung minimal 12 bulan dan sudah melunasi simpanan pokok.
  • Batas maksimal Pinjaman adalah sebesar harga perolehan kendaraan tersebut.
  • Saldo simpanan Parahu pada saat pengajuan Pinjaman sebesar 25% dari harga perolehan kendaraan yang akan di beli
  • BPKB kendaraan tersebut menjadi jaminan Pinjaman sampai sisa Pinjaman sama dengan saldo simpanan simpanan kepemilikan kendaraan.
  • Apabila diperlukan pihak CURK bisa meminta jaminan tambahan berupa Sertifikat Hak Milik atau Surat Keterangan Tanah. 
  • Jika selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak mengangsur Pinjaman maka Jaminan tersebut akan disita, selanjutnya diberikan waktu selama 14 hari sejak tanggal penyitaan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap Koperasi Credit Union Remaung Kecubung berkenaan dengan Pinjaman tersebut.
Pinjaman Umum

PINJAMAN PASCA PANEN

Keterangan
  • Pinjaman pasca panen bertujuan untuk menyediakan fasilitas Pendanaan jangka Pendek bagi anggota dalam mengembangkan usaha di bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Industri Rumahan.
Aturan Setor
  • Angsuran disetorkan sebelum tanggal atuh tempo pinjaman
  • Jangka waktu disesuaikan dengan siklus panen dengan maksimal 18 bulan
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman 1% tetap per bulan.
  • Jasa Pinjaman dibayar 100% pada saat pencairan pinjaman.
Aturan Lain
  • Individu, dengan syarat-syarat :
  1. Sudah menjadi anggota Credit Union Remaung Kecubung dan telah mengikuti Pendidikan Wajib Anggota secara penuh.
  2. Memiliki lahan tempat usaha pribadi yang dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah.
  3. Surat Kepemilikan Tanah (SHM atau SKT) menjadi jaminan.
  4. Jumlah maksimal Pinjaman Rp. 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  5. Setelah panen, wajib melunasi pokok Pinjaman.
  • Kelompok, dengan yarat-syarat: 
  1. Memiliki tempat usaha yang dibuktikan dengan bukti fisik dan Foto/dokumentasi.
  2. Jumlah anggota 5 s/d 10 orang per kelompok dan berdomisili berdekatan.
  3. Melampirkan Data Analisis Usaha Kelompok.
  4. Jaminan Pinjaman masing-masing anggota berupa SHM atau SKT.
  5. Jumlah maksimal Pinjaman Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta) per anggota.
Pinjaman Umum

PINJAMAN PENDANAAN PROYEK

Keterangan

 

Aturan Setor
  1. Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 6 bulan.
  2. Pada saat jatuh tempo Pinjaman harus sudah dibayar lunas.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman sebesar 1,6% Tetap per bulan dan dibayar dimuka.
Aturan Lain
  1. Sudah menjadi anggota Kopdit Credit Union Remaung Kecubung dan sudah melunasi simpanan pokok.
  2. Anggota memberikan jaminan tambahan yang ditaksir oleh bagian kredit senilai 150% dari Pinjaman yang dicairkan.
  3. Lama proses pengajuan sampai pencairan maksimal 1 (satu) Bulan setelah dinyatakan berkas lengkap.
Pinjaman Umum

PINJAMAN PENDANAAN PROYEK

Pinjaman Umum

PINJAMAN PENDANAAN PROYEK

Pinjaman Umum

PINJAMAN PRODUKTIF

Keterangan
  • Tujuan Pinjaman produktif adalah untuk permodalan dalam mengembangkan usaha-usaha anggota. 
Aturan Setor
  • Pembayaran dilakukan setiap bulan pada tanggal jatuh tempo
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 60 (enam puluh) bulan
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,5% menurun per bulan.
Aturan Lain
  • Lama proses pengajuan sampai pencairan maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah dinyatakan berkas lengkap.
  • Besar Pinjaman yang dikabulkan adalah  wewenang bagian  kredit berdasarkan penelitian terhadap: tujuan Pinjaman, kerajinan menabung, kemampuan mengembalikan, prestasi, dan partisipasi (TUKKEPPAR) dan 6 C, serta analisa kelayakan Pinjaman terhadap pemohon yang bersangkutan.
Pinjaman Umum

PINJAMAN PRODUKTIF 1

PINJAMAN TALITAKUM Pinjaman Umum

PINJAMAN TALITAKUM

Keterangan
  • Pinjaman Talitakum bertujuan untuk menunjang aktivitas anggota dalam masa pensiunnya.
Aturan Setor
  • Setoran pinjaman disetorkan seblum tangggal jatuh temp
  • Jangka waktu maksimal 36 bln.
  • Administrasi keterlambatan 0,1%/hari.
Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa
  • Jasa pinjaman 0,92% menurun/bulan.
Aturan Lain
  • Batas maksimal pinjaman sebesar 80% dari total simpanan Talitakum.
Pinjaman Umum

PINJAMAN TALITAKUM

Pinjaman Umum

PINJAMAN TALITAKUM

Keterangan
  • Pinjaman Purnatugas bertujuan untuk menunjang aktivitas Pengelola yang sumber dana nya berasal dari dana Kesejahteraan Pengurus, Pengawas, Staf, dan Simpanan Purnatugas. 
Aturan Setor
  • Jangka waktu maksimal 36 bln.
Aturan Balas Jasa
  • Jasa Pinjaman 0,6 % Menurun per bulan. 
Aturan Lain
  • Batas maksimal Pinjaman untuk Pengurus, Pengawas sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). 
  • Bagi pengurus dan pengawas yang baru terpilih dapat mengajukan pinjaman minimal 6 bulan masa kepengurusan.
  • Staf dengan masa kerja 10 tahun keatas bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
  • Staf dengan masa kerja 3-10 tahun bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). 
  • Pengajuan pinjaman berikutnya setelah 3 (Tiga) bulan pinjaman sebelumnya lunas. 
simpanan berjangka

SIMPANAN PEDARINGAN

Keterangan
  • Simpanan Pedaringan adalah simpanan berjangka yang bertujuan untuk mempersiapkan kesejahteraan anggota dalam jangka waktu tertentu.
Aturan Setor
  • Minimal pembukaan simpanan Pedaringan sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
  • Saldo simpanan maksimal Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) per anggota.
  • Untuk Simpanan Pedaringan milik lembaga/yayasan/instansi lainnya maksimal Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).
  • Pembukaan rekening dikenakan biaya Rp.50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Aturan Tarik
  • Simpanan ini hanya dapat dipindah tangankan kepada ahli waris yang sah apabila yang bersangkutan meninggal dunia dengan melampirkan surat keterangan meninggal dunia dari pejabat terkait atau menggunakan Surat Kuasa bermeterai cukup.
  • Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi sebesar 0,1% dari saldo.
Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan : 

  • Jangka Waktu 6 bulan : 3.5% /tahun
  • Jangka Waktu 12 bulan : 4% /tahun
Aturan Lain
  • Penabung Simpanan Pedaringan adalah anggota.
  • Perubahan nama, alamat dan tanda tangan harus segera diberitahukan secara tertulis.
  • Simpanan Pedaringan  yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.

Belum ada produk dalam kategori ini.