Selamat datang di website Credit Union Remaung Kecubung

Menampilkan Produk dan Pelayanan

SIMPANAN POKOK

Keterangan:
  • Simpanan Kepemilikan yang dimiliki anggota selama menjadi keanggotaan CU Remaung Kecubung
Aturan Setor:
  • Simpanan Pokok sebesar Rp. 300.000.- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama menjadi anggota.
Aturan Tarik:

Dapat ditarik ketika keluar dari Keanggotaan

Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan maksimal 7%/tahun (tujuh persen per tahun) dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan.
Aturan Lain:

Simpanan Pokok di setor 1 (satu) kali selama menjadi anggota, pada saat masuk keanggotaan.

SIMPANAN POKOK

SIMPANAN WAJIB

Keterangan:
  • Simpanan Wajib adalah simpanan kepemilikan yang wajib disetor setiap bulan oleh anggota
Aturan Setor:
  • Simpanan Wajib Rp. 30.000.-/bulan
Aturan Tarik:
  • Simpanan wajib dapat ditarik apabila keluar dari keanggotaan
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan maksimal 7%/tahun (Tujuh Persen Per Tahun) dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan.
Aturan Lain:

Simpanan wajib dapat disetorkan setiap bulan atau disetor sekaligus (satu tahun) dalam tahun berjalan.

SIMPANAN WAJIB

SIMPANAN KECUBUNG PRIMA

Keterangan:
  • Simpanan Kecubung Prima adalah simpanan untuk mempersiapkan kesejahteraan anggota dalam jangka panjang. 
Aturan Setor:
  • Saldo minimal simpanan Kecubung Prima sebesar Rp. 30.000,-(tiga puluh ribu rupiah).
  • Setoran simpanan Kecubung Prima minimal Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
  • Setoran maksimal sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik:
  • Anggota biasa/dewasa dapat melakukan penarikan apa bila tidak memiliki pinjaman
  • Sedangkan Bagi Anggota biasa/dewasa yang tidak bisa melakukan penarikan langsung maka bisa diwakilkan dengan persyaratan penarik datang melampirkan Surat Kuasa bermatrai 10.000 disertakan FC KTP Pemberi Kuasa dan KTP Asli penerima Kuasa.
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas Jasa sebesar 6%/tahun diberikan bagi anggota biasa yang memiliki Saldo Simpanan sampai dengan Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan memiliki pinjaman.
  2. Balas Jasa sebesar 3.5%/tahun diberikan bagi anggota biasa yang memiliki Saldo Simpanan diatas Rp. 200.000.000 sd. Rp. 300.000.000 dan memiliki pinjaman.
  3. Balas Jasa sebesar 3%/tahun diberikan bagi anggota biasa yang memiliki Saldo Simpanan diatas Rp. 300.000.000.
  4. Anggota biasa yang memiliki saldo simpanan dibawah saldo AMAN, dalam bulan yang bersangkutan ada penambahan saldo tetapi dibawah setoran minimal, tidak ada penarikan, dan tidak ada pinjaman diberikan Balas Jasa sebesar 3%/tahun pada bulan yang bersangkutan.
  5. Apabila dalam bulan yang bersangkutan tidak ada penambahan saldo Balas Jasa simpanan Kecubung Prima sebesar 1%/tahun pada bulan yang bersangkutan.
  6. Anggota biasa yang memiliki saldo simpanan dibawah saldo AMAN, Apabila ada penarikan simpanan pada bulan yang bersangkutan maka Balas Jasa simpanan Kecubung Prima sebesar 1%/tahun pada bulan bersangkutan.
  7. Bagi anggota dewasa yang memiliki saldo simpanan sampai dengan Rp. 300.000.000 dan tidak ada pinjaman, diberikan Balas Jasa sebesar 3%/tahun.
  8. Bagi anggota yang lalai mengangsur pinjaman tidak diberikan Balas Jasa simpanan.
Aturan Lain:
  • Bagi Simpanan Kecubung Prima milik lembaga yang diatas namakan pribadi, apabila ada pergantian kepengurusan maka jumlah simpanan dapat langsung dibukukan sekaligus.
  • Simpanan Kecubung Prima yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
SIMPANAN KECUBUNG PRIMA

SIMPANAN JURUNG

Keterangan:
  • Jurung adalah simpanan harian untuk mempersiapkan kebutuhan harian yang dapat ditarik pada jam kerja maupun sewaktu-waktu melalui aplikasi ESCETE SperApp
Aturan Setor:
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
Aturan Tarik:
  • Dapat ditarik Kapan saja di semua kantor cabang
Aturan Balas Jasa:
  • balas jasa simpanan  2%/tahun
Aturan Lain:

Jurung yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.

SIMPANAN JURUNG

SIMPANAN SolDuka

Keterangan:
  • Simpanan Solduka adalah produk simpanan untuk mempersiapkan dana dukacita sesama anggota.
Aturan Setor:
  • Setoran maksimal Rp. 100.000 per tahun.
  • Saldo mengendap Rp. 5.000.
Aturan Tarik:
  • Penarikan simpanan dilakukan otomatis kepada semua anggota yang memiliki rekening solduka di masing-masing KC.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas jasa simpanan sebesar 0,1%/tahun.
Aturan Lain:
  • Rekening digunakan untuk menyetor simpanan Solduka setiap tahun dan untuk menarik solidaritas setiap ada anggota meninggal.
  • Solidaritas yang diserahkan sebesar Rp. 10.000.000/agt meninggal.
SIMPANAN SolDuka

SIMPANAN TALAM

Keterangan:
  • Talam adalah simpanan harian untuk mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan hari raya keagamaan anggota
Aturan Setor:
  • Setoran awal sebesar  Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Setoran Minimal Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Aturan Tarik:
  • Simpanan ini hanya dapat ditarik minimal 2 (dua) minggu sebelum hari raya.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan 3%/tahun
Aturan Lain:
  • Simpanan ini hanya dapat ditarik 1 kali/tahun
  • Simpanan Talam tidak dapat menjadi jaminan Pinjaman.
SIMPANAN TALAM

SIMPANAN PEDARINGAN

Keterangan:
  • Simpanan Pedaringan adalah simpanan berjangka yang bertujuan untuk mempersiapkan kesejahteraan anggota dalam jangka waktu tertentu.
Aturan Setor:
  • Minimal pembukaan simpanan Pedaringan sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
  • Saldo simpanan maksimal Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) per anggota.
  • Untuk Simpanan Pedaringan milik lembaga/yayasan/instansi lainnya maksimal Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).
  • Pembukaan rekening dikenakan biaya Rp.50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Aturan Tarik:
  • Simpanan ini hanya dapat dipindah tangankan kepada ahli waris yang sah apabila yang bersangkutan meninggal dunia dengan melampirkan surat keterangan meninggal dunia dari pejabat terkait atau menggunakan Surat Kuasa bermeterai cukup.
  • Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi sebesar 0,1% dari saldo.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan : 

  • Jangka Waktu 6 bulan : 3.5% /tahun
  • Jangka Waktu 12 bulan : 4% /tahun
Aturan Lain:
  • Penabung Simpanan Pedaringan adalah anggota.
  • Perubahan nama, alamat dan tanda tangan harus segera diberitahukan secara tertulis.
  • Simpanan Pedaringan  yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.

SIMPANAN HARATI

Keterangan:
  • Simpanan Harati adalah simpanan harian untuk mempersiapkan biaya pendidikan mulai Playgroup, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi bagi anggota dan keluarganya.
  • simpanan Harati juga sebagai jaminan pinjaman jika anggota mengajukan pinjaman Harati.
Aturan Setor:
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 10.000 sepuluh ribu rupiah)
Aturan Tarik:
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan 2.5%/tahun.
Aturan Lain:
  • Pembukan rekening harus anggota dewasa atau atas nama orang tuanya.
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
SIMPANAN HARATI

SIMPANAN BETANG

Keterangan:
  • Simpanan Betang adalah simpanan harian untuk mempersiapkan biaya kepemilikan rumah bagi anggota. 
  • Simpanan Betang juga sebagai agunan jika anggota mengajukan pinjaman Betang.
Aturan Setor:
  • Setoran minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
  • Administrasi buka & tutup rekening Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah)
Aturan Tarik:
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan 2%/tahun.
Aturan Lain:
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman langsung di blokir sesuai dengan nominal pinjaman sampai dengan jatuh tempo pinjaman.
SIMPANAN BETANG