Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:
  • Simpanan Wajib yang akan dimiliki Ketika masuk menjadi Anggota
Aturan Setor:

Simpanan Pokok sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah), ketika mendaftar menjadi anggota membayar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) sisanya dapat diangsur paling lambat 12 bulan terhitung sejak menjadi anggota.

Aturan Tarik:

Dapat ditarik ketika keluar dari Keanggotaan

Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan maksimal 7%/tahun (tujuh persen per tahun) dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan.
Aturan Lain:

 

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:
  • Simpanan Wajib Rp. 20.000.-/bulan (dua puluh ribu rupiah per bulan).
Aturan Setor:
  • Simpanan Wajib Rp. 20.000.-/bulan (dua puluh ribu rupiah per bulan).
Aturan Tarik:

Dapat Ditarik ketika keluat dari Keanggotaan

Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan maksimal 7%/tahun (tujuh persen per tahun) dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan.
Aturan Lain:

 

KECUBUNG PRIMA

KECUBUNG PRIMA

Keterangan:

Simpanan Kecubung Prima adalah Simpanan Unggulan Kopdit Credit Union Remaung Kecubung

Aturan Setor:
  • Setoran simpanan Kecubung Prima minimal Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan jumlah setoran  maksimal Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) setiap bulan.
  • Kelebihan Simpanan KP anggota luar biasa diatas Rp. 100.000.000(seratus juta rupiah) dipindahkan ke Jurung secara otomatis pada akhir bulan.
Aturan Tarik:
  • Bagi Anggota Biasa dapat melakukan penarikan dengan membawa KTP asli
  • Bagi Anggota Luar biasa, Penarikan hanya dapat dilakukan oleh ahli waris yang namanya tertera di Program juga dengan membawa KTP asli
  • Sedangkan Bagi Anggota yang tidak dapat melakukan penarikan langsung dapat menarik dengan melampirkan Surat Kuasa bermatrai 10.000 disertakan FC KTP Pemberi Kuasa dan KTP Asli penerima Kuasa
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas Jasa sebesar 9%/tahun diberikan bagi agt biasa yang memiliki Simpanan s.d. 300.000.000, apabila dalam bulan ybs ada penambahan setoran minimal, tidak ada penarikan simpanan dan memiliki pokok pinjaman minimal sebesar  20% dari saldo simpanan Kecubung Prima pada saat pencairan pinjaman.
  2. Kelebihan simpanan Kecubung Prima anggota biasa diatas Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) diberikan Balas Jasa sebesar 2%/tahun.
  3. Balas Jasa sebesar 5%/tahun diberikan bagi anggota luar biasa yang memiliki simpanan s.d. Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)apabila dalam bulan ybs ada penambahan setoran minimal dan tidak ada penarikan simpanan.
  4. Anggota biasa yang memiliki simpanan s.d. Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), dalam bulan yang bersangkutan ada penambahan saldo tetapi dibawah setoran minimal dan tidak ada penarikanyang melebihi Balas Jasa bulan sebelumnya, diberikan Balas Jasa sebesar 5%/tahun pada bulan yang bersangkutan.
  5. Apabila dalam bulan yang bersangkutan tidak ada penambahan saldo dan atau ada penarikan simpanan, Balas Jasa simpananKecubung Prima sebesar 1%/tahun pada bulan yang bersangkutan
  6. Simpanan Kecubung Prima sebesar Rp. 100.000.000.- (Seratus juta rupiah) ke atas dapat mengambil jasa simpanan setiap bulan, tanpa  mengurangi jasa simpanan  Kecubung Prima dan apabila ada penarikan yang melebihi Balas Jasa simpanan Kecubung Prima 1 bulan sebelumnya, Balas Jasa simpanan Kecubung Prima sebesar 1%/tahun pada bulan bersangkutan.
  7. Bagi anggota yang lalai mengangsur pinjaman tidak diberikan Balas Jasa simpanan.
Aturan Lain:

Bagi Simpanan Kecubung Prima milik lembaga yang diatas namakan pribadi, apabila ada pergantian kepengurusan maka jumlah simpanan dapat langsung dibukukan sekaligus.

JURUNG

JURUNG

Keterangan:
  • Jurung adalah  simpanan harian anggota
Aturan Setor:
  1. Pembukaan  rekening Jurung dikenakan biaya administrasi Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
  2. Saldo minimal Jurung Rp. 50.000 ,- (lima puluh ribu rupiah) Penutupan rekening Jurung dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
Aturan Tarik:
  • Dapat ditarik Kapanpun selama Jam pelayanan CU
  • Saldo minimal Jurung Rp. 50.000 ,- (lima puluh ribu rupiah) Penutupan rekening Jurung dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
Aturan Balas Jasa:
  • balas jasa simpanan  2,5%/tahun.
  • Balas Jasa simpanan Jurung dapat berubah-ubah, yang ditetapkan dalam Keputusan Pengurus dan disebarluaskan kepada anggota.
Aturan Lain:

Jurung yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik

SIMPANAN SAKU

SIMPANAN SAKU

Keterangan:
  • Saku adalah simpanan ditujukan untuk anak usia sekolah dari TK hingga tingkat SLTA.
Aturan Setor:
  • Setoran maksimal sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu) per bulan.
  • Saldo minimal Saku Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Aturan Tarik:

Penarikan Saku diatur sebagi berikut :

  • Untuk siswa SLTP dan SLTA penarikan hanya bisa dilakukan oleh yang bersangkutan, dan tidak dapat diwakilkan kecuali ada surat kuasa bermaterai                                                                                                       Untuk murid TK dan SD hanya bisa dilakukan oleh orang tua/ wali.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan harian sebesar 3%/tahun
  • Balas Jasa Simpanan Saku  dapat berubah-ubah, dan ditetapkan dalam Keputusan Pengurus dan disebarluaskan kepada Anggota
Aturan Lain:
  1. Biaya pembukaan dan penutupan rekening Saku masing-masing dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
  2. Tabungan Saku tidak dapat menjadi jaminan Pinjaman
HARI RAYA

HARI RAYA

Keterangan:
  • SiHaRa adalah simpanan  anggota dengan Balas Jasa simpanan 5%/tahun dibukukan setiap akhir bulan.
Aturan Setor:
  • Setoran awal sebesar  Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Setoran Minimal 50 Ribu
  • Saldo minimal SiHaRa Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Aturan Tarik:
  • Simpanan ini hanya dapat ditarik minimal 2(dua) minggu sebelum hari raya.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan 5%/tahun dibukukan setiap akhir bulan.
Aturan Lain:

Simpanan SiHaRa tidak dapat menjadi jaminan Pinjaman.

BERJANGKA DETRA

BERJANGKA DETRA

Keterangan:

DETRA  adalah simpanan berjangka dengan saldo minimal Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Aturan Setor:
  1. Saldo simpanan berjangka DETRA maksimal Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per anggota.
  2. Untuk Simpanan Berjangka DETRA milik lembaga/yayasan/instansi lainnya maksimal Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Aturan Tarik:
  1. Simpanan ini hanya dapat dipindahtangankan kepada ahli waris yang sah apabila yang bersangkutan meninggal dunia dengan melampirkan surat keterangan meninggal dunia dari pejabat terkait atau menggunakan Surat Kuasa bermeterai cukup.
  2. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi 4% dari  saldo.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan Berjangka DETRA : 

  • Jangka Waktu 6 bulan    :      6% /tahun
  • Jangka Waktu 12 bulan  :      7% /tahun
Aturan Lain:
  1. Perubahan nama, alamat dan tanda tangan harus segera diberitahukan secara tertulis.
  2. Perubahan balas jasa simpanan berjangka DETRA  diatur dalam Peraturan Pengurus.
PENDIDIKAN

PENDIDIKAN

Keterangan:
  • SiP adalah Simpanan Balas Jasa harian yang bertujuan untuk mempersiapkan biaya pendidikan bagi anggota dan keluarganya.
Aturan Setor:
  1. Simpanan minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
  2. Setoran Minimal 50 Ribu
Aturan Tarik:
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan 6% per tahun.
Aturan Lain:
  1. Pembukan rekening simpanan SIP harus atas nama orang tuanya (Anggota)

 

PERUMAHAN

PERUMAHAN

Keterangan:
  • Simpanan Perumahan adalah Simpanan Balas Jasa harian yang bertujuan untuk mempersiapkan biaya Kepemilikan Rumah bagi anggota.
Aturan Setor:
  • Setoran Simpanan per bulan minimal Rp. 50.000-,(lima puluh ribu rupiah) dan maksimal Rp. 50.000.000; (lima puluh juta rupiah).
Aturan Tarik:
  • Simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman tidak dapat ditarik hingga Pinjaman tersebut lunas.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa simpanan 2,5 % per tahun.
Aturan Lain: