PINJAMAN KENDARAAN BERMOTOR
Keterangan: Jenis pinjaman yang ditawarkan kepada anggota yang ingin memiliki kendaraan bermotor
Aturan Setor: Pembayaran pinjaman dilakukan setiap bulan pada tanggal pencairan
Aturan Balas Jasa: - Jasa Pinjaman 1,50% Menurun per bulan.
Aturan Lain: - Batas maksimal Pinjaman adalah sebesar harga perolehan kendaraan tersebut.
- Sudah menjadi anggota Kopdit Credit Union Remaung Kecubung minimal 12 bulan dan sudah melunasi simpanan pokok.
- Saldo simpanan Kepemilikan Kendaraan pada saat pengajuan Pinjaman sebesar 25% dari harga perolehan kendaraan yang dimaksud.
- Kendaraan roda 4 - 6 yang akan dibeli maksimal berusia 8 tahun pada saat pembelian.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman :
- Kendaraan roda 2 dan 3 maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan
- Kendaraan roda 4 - 6 maksimal 60 (enam puluh) bulan.
- BPKB kendaraan tersebut menjadi jaminan Pinjaman sampai sisa Pinjaman sama dengan saldo simpanan simpanan kepemilikan kendaraan.
- Apabila diperlukan pihak CURK bisa meminta jaminan tambahan berupa Sertifikat Hak Milik atau Surat Keterangan Tanah.
- Jika selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak mengangsur Pinjaman maka Jaminan tersebut akan disita, selanjutnya diberikan waktu selama 14 hari sejak tanggal penyitaan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap Kopdit Credit Union Remaung Kecubung berkenaan dengan Pinjaman tersebut.